BagikanSeorang pelajar SMA di Palembang menjadi korban penganiayaan teman sendiri akibat tatapan menantang, memicu kepanikan sekolah. Kekerasan di lingkungan sekolah kembali mencoreng dunia pendidikan, kali ini terjadi di Palembang, Sumatera Selatan. Seorang remaja melaporkan rekannya ke pihak berwajib setelah menjadi korban penganiayaan. Insiden ini bermula dari perselisihan sepele yang berujung kekerasan fisik, sehingga keluarga korban menempuh jalur hukum demi keadilan. Temukan berbagai informasi menarik dan bermanfaat untuk menambah wawasan Anda, hanya di SOROT KRIMINAL SEKOLAH. Kronologi Kejadian di Sekolah Insiden memilukan ini bermula dari perselisihan yang terlihat sepele di kantin sekolah pada Sabtu, 31 Januari 2026. Korban berinisial MF (17) sedang berada di kantin sekitar pukul 11.30 WIB ketika terlapor, SAF (16), berulang kali menatapnya dengan pandangan menantang. Tatapan ini menjadi pemicu awal ketegangan antara keduanya. Menurut penuturan Yenni Ati Syachra (56), ibu korban, anaknya sempat bertanya kepada SAF mengenai masalah yang ada. Namun, pertanyaan tersebut dijawab dengan nada tinggi oleh SAF, memicu adu mulut. Sempat terjadi aksi saling tarik kerah baju, tetapi teman-teman di sekitar berhasil melerai pertikaian awal tersebut, seolah masalah telah selesai. Namun, ketegangan ternyata belum mereda. Beberapa menit setelah kejadian di kantin, SAF mengirimkan pesan singkat kepada MF yang berisi tantangan untuk berkelahi. Tantangan ini direncanakan akan terjadi saat jam pulang sekolah, menunjukkan bahwa pelaku sudah merencanakan tindakan kekerasan lanjutan. Aksi Penganiayaan di Gerbang Sekolah Ketika jam sekolah usai dan korban hendak pulang, SAF sudah menunggunya di depan gerbang SMA Negeri 20 Palembang. Tanpa banyak bicara atau basa-basi, SAF langsung menghampiri MF. Pelaku kemudian melayangkan pukulan berkali-kali ke arah korban, menjadikan gerbang sekolah sebagai lokasi penganiayaan. Ibu korban, Yenni, menjelaskan bahwa terlapor meminta anaknya turun dari sepeda motor sebelum perkelahian itu terjadi. Akibat dari penganiayaan tersebut, MF mengalami sejumlah luka fisik. Ia menderita luka lecet di bibir bawah, siku tangan kanan, leher, serta luka memar di punggung kaki kanan dan punggung belakang. Melihat kondisi anaknya yang terluka, Yenni tidak terima dan segera mengambil tindakan. MF kemudian dibawa ke RS Muhammadiyah Palembang untuk mendapatkan perawatan medis serta melakukan visum sebagai bukti hukum. Setelah itu, pada Kamis, 5 Februari 2026, Yenni resmi melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Palembang. Baca Juga: Perkenalan Gadis SMP di Medsos Berujung Maut, Ini yang Terjadi Tindak Lanjut Dari Pihak Kepolisian Laporan mengenai kasus kekerasan terhadap anak ini telah diterima oleh Polrestabes Palembang. KA SPKT Polrestabes Palembang, Iptu Sugriwa, melalui Pamapta Ipda Hendra Yuswoyo, membenarkan adanya laporan tersebut. Pihak kepolisian menyatakan akan segera menindaklanjuti kasus penganiayaan ini. Ipda Hendra menegaskan bahwa kasus ini akan segera ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang. Unit PPA akan memulai penyelidikan lebih lanjut untuk mengumpulkan semua fakta dan bukti terkait insiden tersebut, guna memastikan keadilan bagi korban. Sebagai bagian dari proses penyelidikan, pihak kepolisian juga akan segera memanggil terlapor, SAF, untuk dimintai keterangan. Tindakan tegas diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kejadian serupa di lingkungan pendidikan, demi menciptakan suasana sekolah yang aman bagi semua pelajar. Pentingnya Pencegahan Kekerasan di Sekolah Kasus ini menjadi pengingat serius bagi semua pihak tentang pentingnya pencegahan kekerasan di lingkungan sekolah. Peran aktif dari pihak sekolah, orang tua, dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang bebas dari tindakan bullying dan penganiayaan. Pendidikan karakter dan penyelesaian konflik secara damai harus terus digalakkan di sekolah. Guru dan staf pendidikan perlu lebih peka terhadap tanda-tanda awal perselisihan antar siswa. Intervensi dini dapat mencegah eskalasi konflik menjadi kekerasan fisik yang merugikan semua pihak. Orang tua juga memiliki tanggung jawab besar dalam mendidik anak-anak mereka tentang empati dan respek. Komunikasi terbuka antara anak, orang tua, dan sekolah sangat penting untuk mengidentifikasi dan menangani masalah perilaku sebelum menjadi serius. Lingkungan yang aman adalah hak setiap pelajar. Dapatkan update terkini, berita terpercaya, dan informasi menarik setiap hari, khusus untuk Anda, hanya di SOROT KRIMINAL SEKOLAH. Sumber Informasi Gambar: Gambar Pertama dari news.detik.com Gambar Kedua dari news.detik.com Post navigation Kasus Kekerasan SMA di Kendari, Pemerintah Siapkan Program Barak Militer 3 Pelajar Penyiram Air Keras Diamankan Polisi, Ini Motifnya