BagikanKepolisian Resor (Polres) Polewali Mandar kini tengah menyelidiki dugaan kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di salah satu Sekolah Rakyat di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Kasus ini menjadi sorotan masyarakat dan mendapat perhatian serius aparat hukum. Kasus dilaporkan ke Polres Polman pada Jumat, 6 Februari 2026, dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim). Kepolisian menegaskan bahwa penanganan dilakukan dengan prioritas perlindungan terhadap korban. Simak ulasan lengkapnya di SOROT KRIMINAL SEKOLAH. Polisi Mulai Mengumpulkan Fakta dan Keterangan Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Budi Adi, S.H., S.Sos., M.H., melalui Kaurbin Ops Reskrim IPTU Iwan Rusmana, membenarkan adanya laporan dugaan pelecehan tersebut. “Proses penyelidikan sedang berjalan. Kami akan memeriksa saksi-saksi, termasuk korban, pihak sekolah, serta pihak lain yang diduga mengetahui kejadian ini,” jelas Iwan. Penyidik kini fokus mengumpulkan bukti dan keterangan secara menyeluruh agar kasus ini bisa terungkap dengan jelas. “Kami ingin memastikan setiap fakta dikonfirmasi sebelum mengambil langkah hukum lebih lanjut,” tambahnya. Dugaan Melibatkan Oknum Guru Informasi awal menyebut dugaan kasus pelecehan ini melibatkan seorang oknum guru di sekolah bersangkutan. Meski begitu, kepolisian menekankan bahwa penyelidikan masih mendalami fakta-fakta secara lengkap. “Kami tidak ingin berspekulasi. Semua pihak yang terlibat akan diperiksa secara profesional,” ujar Iwan. Pendekatan ini penting agar penanganan kasus tetap adil, transparan, dan sesuai prosedur hukum. Baca Juga: Kasus Kekerasan SMA di Kendari, Pemerintah Siapkan Program Barak Militer Perlindungan Korban Menjadi Prioritas Polres Polman menegaskan komitmennya untuk mengutamakan perlindungan terhadap korban, mengingat yang bersangkutan masih anak di bawah umur. “Kasus ini kami tangani secara profesional, dengan tetap mengutamakan hak-hak korban,” kata Iwan. Polisi bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) untuk memastikan korban memperoleh pendampingan psikologis dan perlindungan hukum. Identitas korban dijaga secara rahasia demi menjaga privasi dan kondisi mental anak. Koordinasi dengan Pihak Sekolah dan Orang Tua Dalam penyelidikan ini, Polres Polman juga berkoordinasi dengan pihak sekolah dan orang tua korban. “Kami ingin memastikan proses hukum berjalan, tapi di saat yang sama, anak merasa aman dan tidak tertekan,” jelas Iwan. Langkah ini termasuk memeriksa guru, staf sekolah, serta saksi-saksi lain yang bisa memberikan informasi relevan. Polisi menekankan bahwa setiap tindakan penyelidikan dilakukan dengan sensitivitas tinggi, mengingat korban masih anak-anak. Penanganan Kasus dan Tindakan Lanjutan Polres Polman menegaskan akan menuntaskan penyelidikan ini secara transparan dan menindak tegas pihak yang terbukti melanggar hukum. “Setiap pelaku yang terbukti bersalah akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Iwan. Pihak kepolisian juga terus memantau perkembangan kasus dan memastikan koordinasi lintas instansi tetap berjalan, agar korban mendapat perlindungan maksimal. “Kami ingin masyarakat tahu bahwa Polres Polman menangani kasus ini serius, profesional, dan penuh tanggung jawab,” tegas Iwan. Masyarakat diimbau tidak berspekulasi sebelum ada informasi resmi dari pihak kepolisian. Hal ini penting agar proses hukum tetap berjalan lancar dan privasi korban terlindungi. Dengan penanganan yang profesional, koordinasi dengan DP3A, pihak sekolah, dan orang tua, Polres Polman berupaya mengungkap fakta sebenarnya dari dugaan pelecehan anak di Sekolah Rakyat Polman. Prioritas utama tetap pada perlindungan dan kesejahteraan korban, sambil menegakkan hukum terhadap pihak yang bersalah. Sumber Informasi Gambar: Gambar Pertama dari i News Polman Gambar Kedua dari Kompas.id