BagikanKasus mengejutkan terjadi di Deli Serdang, seorang pedagang mainan ditangkap polisi setelah mencabuli 28 siswi SD. Kasus pencabulan di Deli Serdang mengejutkan masyarakat, melibatkan kakek pedagang mainan berinisial L (65). Pelaku ditangkap polisi setelah terbukti mencabuli 28 siswi SD di lokasi dagangnya. Peristiwa ini menyoroti kerentanan anak-anak terhadap kejahatan seksual, bahkan dari orang yang seharusnya aman di lingkungan sekolah. Temukan berbagai informasi menarik dan bermanfaat untuk menambah wawasan Anda, hanya di SOROT KRIMINAL SEKOLAH. Pelaku Mencabuli 28 Siswi SD di Lingkungan Sekolah Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, dalam konferensi pers pada Jumat (20/6/2026), mengumumkan bahwa total korban pencabulan oleh pelaku L mencapai 28 siswi SD. Pelaku diketahui sering berdagang mainan dan jajanan di depan sekolah dasar tersebut, sehingga memiliki akses mudah ke para korban. Bayu menjelaskan bahwa aksi bejat ini dilakukan terhadap anak perempuan berusia 9-11 tahun. Modus operandi pelaku meliputi memangku korban, mencium bibir, hingga meraba paha dan area sensitif. Pemeriksaan sejauh ini tidak menemukan korban laki-laki dalam kasus ini. Identitas pelaku sebagai pedagang mainan di sekitar sekolah menimbulkan kekhawatiran serius tentang keamanan anak-anak di lingkungan pendidikan. Kepercayaan yang seharusnya diberikan kepada orang dewasa di sekitar mereka telah disalahgunakan secara keji. Modus Operandi Dan Iming-Iming Pelaku Dalam menjalankan aksinya, pelaku L memanfaatkan iming-iming uang tunai dan jajanan. Ia menawarkan uang sebesar Rp2.000 hingga Rp5.000 kepada para korban, tergantung pada hasil dagangannya. Selain itu, korban juga diberikan jajanan kesukaan mereka. Pelaku juga menggunakan handphone sebagai alat untuk merayu korban. Ia membiarkan korban menggunakan handphonenya saat sedang berdagang, seringkali sambil memangku para korban. Momen ini dimanfaatkan untuk melakukan tindakan pencabulan. Yang lebih mengejutkan, polisi menemukan bahwa pelaku menyimpan foto dan merekam aksi pencabulan tersebut dalam handphonenya. Isi handphone tersebut juga ditemukan banyak video porno dan video anak-anak di bawah umur yang direkam oleh pelaku. Baca Juga: Kasus Pencabulan Siswa SMP di Batam, Pelaku Diduga WNA Dalam Pengejaran Polisi Terungkapnya Kasus Dan Penyelidikan Polisi Kasus ini mulai terungkap pada tanggal 5 Februari 2026, ketika salah satu korban menceritakan perbuatan pelaku kepada wali kelasnya. Informasi ini kemudian ditindaklanjuti oleh wali kelas, yang akhirnya menemukan beberapa korban lainnya yang mengalami hal serupa. Informasi awal mengenai pencabulan ini kemudian disampaikan oleh kepala sekolah SD kepada kepala dusun setempat, Zulfan, pada Kamis (5/2). Zulfan segera mendatangi sekolah dan menemukan kerumunan guru serta warga yang telah mengetahui kasus tersebut. Setelah diinterogasi, pelaku L sempat membantah tuduhan tersebut. Namun, pada akhirnya ia mengakui perbuatannya, termasuk menyibak rok korban, mencium bibir, dan memangku korban. Pengakuan ini memperkuat bukti-bukti yang telah dikumpulkan. Seluruh Korban Anak Perempuan Dan Tindak Lanjut Hukum Sejauh ini, polisi mengonfirmasi bahwa seluruh korban adalah anak perempuan berusia sekitar 9-11 tahun. Pemeriksaan menyeluruh terhadap tersangka dan para siswi korban telah dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang kuat. AKBP Bayu Putro Wijayanto menambahkan bahwa pelaku “mengoleksi” foto dan video korban untuk dinikmati saat berada di rumah atau memiliki waktu senggang. Ini menunjukkan adanya motif kepuasan pribadi dari tindakan bejat yang dilakukan pelaku. Pihak kepolisian akan terus mendalami kasus ini dan memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya. Kasus ini menjadi pengingat penting bagi semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaan dan perlindungan terhadap anak-anak di lingkungan sekitar. Dapatkan update terkini, berita terpercaya, dan informasi menarik setiap hari, khusus untuk Anda, hanya di SOROT KRIMINAL SEKOLAH. Sumber Informasi Gambar: Gambar Pertama dari detik.com Gambar Kedua dari polrespangandaran.id Post navigation Kasus Pencabulan Siswa SMP di Batam, Pelaku Diduga WNA Dalam Pengejaran Polisi Miris! Wakil Kepala Sekolah Di Limapuluh Kota Dipecat Usai Kasus Pelecehan Siswi Terungkap