BagikanKasus kekerasan terhadap mahasiswi UNISA Jogja membuat geger, polisi menyelidiki dan pelaku mengaku perbuatannya di kampus. Kasus kekerasan yang menimpa seorang mahasiswi di Universitas ‘Aisyiyah (UNISA) Jogja tengah menjadi perhatian publik. Polisi segera turun tangan untuk menyelidiki kejadian ini, dan pelaku telah mengakui perbuatannya yang terjadi di lingkungan kampus. SOROT KRIMINAL SEKOLAH ini akan mengulas kronologi kejadian, langkah polisi, serta tanggapan pihak kampus untuk memberikan gambaran lengkap soal kasus yang menggegerkan tersebut. UNISA Yogyakarta Tanggap Dugaan Kekerasan Mahasiswi Universitas ‘Aisyiyah (UNISA) Yogyakarta menyatakan keprihatinan mendalam atas dugaan kasus kekerasan yang menimpa dua mahasiswanya. Kasus ini langsung ditangani Satreskrim Polresta Sleman dan masih dalam tahap penyelidikan. Prof. Wantonoro, Wakil Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan (FIKES) Bidang Kemahasiswaan, menekankan bahwa tindakan kekerasan bertentangan dengan nilai kemanusiaan, etika, dan budaya akademik yang dijunjung kampus. Kampus pun mengambil langkah cepat untuk memberikan dukungan kepada korban. UNISA menegaskan bahwa respons cepat menjadi prioritas. Pendampingan dilakukan baik secara fisik maupun psikologis, termasuk kunjungan langsung ke kediaman keluarga korban, serta persiapan upaya rehabilitasi sesuai kebutuhan korban. Fokus Utama: Perlindungan Dan Pendampingan Korban Prioritas kampus saat ini adalah memastikan korban mendapatkan pendampingan maksimal. Layanan ini mencakup aspek psikologis dan kesehatan fisik melalui Biro Layanan Psikologis (BLP) yang dimiliki kampus. Harapan kami korban sehat dan bisa melanjutkan kuliah dengan aman serta nyaman, ujar Prof. Wantonoro. Pendampingan dilakukan dengan memfasilitasi keamanan lingkungan kampus dan memastikan korban merasa terlindungi. Kampus juga mendorong agar korban tetap beraktivitas normal dan tidak terganggu secara akademik. Pendampingan lanjutan menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi seluruh mahasiswa. Baca Juga:Trauma Berat! Bocah SD Di Klaten Terpaksa Putus Sekolah Akibat Korban Pemerkosaan Terduga Pelaku Mengakui Perbuatannya UNISA telah memanggil terduga pelaku untuk klarifikasi di kampus. Dalam pertemuan tersebut, pelaku mengakui perbuatannya dan menyadari bahwa tindakannya tidak dapat dibenarkan. Selain itu, kampus mendorong pelaku untuk meminta maaf secara langsung kepada korban dan keluarga. Prof. Wantonoro menegaskan bahwa sanksi tetap berlaku sesuai tata aturan internal kampus dan proses penegakan dilakukan melalui Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT). Langkah ini menjadi bukti bahwa UNISA serius menegakkan aturan internal dan melindungi nilai-nilai akademik yang dijunjung. Pelaku juga diarahkan agar menyadari kesalahan dan bertanggung jawab atas perbuatannya. Edukasi Dan Pencegahan Kekerasan Di Kampus UNISA menegaskan tidak menoleransi segala bentuk kekerasan di lingkungan kampus. Sebagai langkah preventif, kampus akan melakukan evaluasi internal dan penguatan program pencegahan kekerasan. Edukasi tentang relasi sehat dan mekanisme pelaporan yang mudah diakses menjadi fokus kampus. Tujuannya adalah agar mahasiswa dapat melapor secara cepat dan aman bila mengalami atau menyaksikan kekerasan di kampus. Pendekatan ini diharapkan membangun budaya akademik yang aman dan mendukung perkembangan mahasiswa secara positif. Kampus berkomitmen menciptakan lingkungan belajar yang menghargai keselamatan dan hak setiap individu. Kronologi Dugaan Kekerasan Dan Penanganan Polisi Kasus ini mencuat ke publik melalui unggahan akun X @AgiKristianto, yang menarasikan dugaan kekerasan terhadap adik perempuannya oleh mahasiswa Program Studi Keperawatan UNISA Yogyakarta. Unggahan tersebut menyinggung tindakan penganiayaan, termasuk dijambak, diseret, dan dipukul. Sementara itu, Kasi Humas Polresta Sleman, AKP Salamun, menyatakan bahwa kasus telah ditangani Satreskrim Polresta Sleman dan masih dalam tahap penyelidikan. Korban masih menunggu kesiapan keluarga untuk melaporkan kasus ke aparat penegak hukum secara formal. Proses ini menegaskan koordinasi antara pihak kampus dan kepolisian dalam menangani kasus kekerasan. UNISA terus memantau situasi dan memastikan korban mendapat perlindungan maksimal, sementara penyelidikan polisi berjalan untuk menegakkan hukum sesuai prosedur. Sumber Informasi Gambar: Gambar Pertama dari herald.id Gambar Kedua dari metrotvnews.com Post navigation Trauma Berat! Bocah SD Di Klaten Terpaksa Putus Sekolah Akibat Korban Pemerkosaan Kasus Kekerasan Pelajar Gegerkan Bengkulu, Polisi Selidiki Pengeroyokan Siswi SMA