BagikanPegawai TU SMK Kubutambahan menjadi korban pelecehan, pelakunya kepala sekolah, Polisi terus mendalami kasus ini. Skandal mengejutkan terjadi di SMK Kubutambahan: seorang pegawai TU menjadi korban pelecehan, dan fakta mengejutkan terungkap pelakunya adalah kepala sekolah sendiri. Apa yang sebenarnya terjadi? Simak ulasannya di SOROT KRIMINAL SEKOLAH. Kasus Pelecehan Di SMK Kubutambahan Terungkap Polres Buleleng kini tengah mendalami dugaan pelecehan seksual yang terjadi di salah satu SMK di Kecamatan Kubutambahan, Buleleng. Fakta terbaru mengungkapkan bahwa terduga pelaku dalam kasus ini adalah kepala sekolah. Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat pendidikan yang seharusnya memberikan teladan. Korban, seorang pegawai perempuan berinisial MW (21), melaporkan peristiwa tersebut setelah merasa dirugikan secara fisik dan psikologis. Pelaku yang berinisial Ketut SW, juga berstatus aparatur sipil negara (ASN), kini menjadi fokus penyidikan polisi. Masyarakat setempat merasa prihatin dan berharap proses hukum berjalan transparan. Polisi menegaskan akan mendalami semua fakta dan bukti untuk memastikan kasus ini diselesaikan secara adil, sehingga memberikan keadilan bagi korban dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Pemeriksaan Polisi Dan Langkah Awal Kanit IV Satreskrim Polres Buleleng, Iptu Agus Fajar Gumelar, menyatakan bahwa laporan korban telah diterima. Saat ini, penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan sejumlah saksi untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas tentang kejadian tersebut. Selain pemeriksaan saksi, polisi juga mendatangi sekolah untuk melakukan klarifikasi lanjutan. Mereka mengamankan rekaman CCTV di lingkungan sekolah sebagai bukti penting yang dapat mendukung proses penyidikan. Langkah ini menjadi bagian dari prosedur hukum yang sistematis, bertujuan memastikan bahwa tidak ada informasi atau bukti yang terlewat. Polisi juga menekankan bahwa setiap langkah dilakukan dengan penuh kehati-hatian demi kepentingan korban dan integritas penyidikan. Baca Juga: Heboh! Siswa SMA-SMK Dilarang Bawa HP ke Sekolah, Guru Juga Kena Aturan Ketat! Ada Apa Ini? Kronologi Dugaan Pelecehan Berdasarkan hasil penelusuran awal, korban sedang bertugas di bagian front office saat dugaan pelecehan terjadi. Tiba-tiba, kepala sekolah diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap korban. Peristiwa ini terjadi tanpa adanya komunikasi sebelumnya, sehingga korban merasa terkejut dan terganggu. Meskipun tidak ada saksi mata langsung, korban sempat menceritakan pengalaman tersebut kepada rekan kerja, yang kini menjadi bagian penting dari penyidikan. Penyidik menekankan pentingnya bukti pendukung seperti rekaman CCTV dan keterangan saksi lain. Semua bukti ini akan dianalisis untuk memastikan proses hukum berjalan adil dan tidak ada pihak yang dirugikan. Bukti Dan Penanganan Psikologis Korban Selain mengumpulkan rekaman CCTV, polisi menunggu hasil visum et repertum dan visum psikiatrikum. Tujuannya untuk mengetahui dampak fisik maupun psikologis yang dialami korban akibat dugaan pelecehan tersebut. Pendekatan ini tidak hanya membantu proses hukum, tetapi juga memastikan korban mendapatkan penanganan yang layak. Perlindungan psikologis bagi korban menjadi bagian penting dari pemulihan, agar korban tidak mengalami trauma lebih lanjut. Rencana pemanggilan kepala sekolah sebagai terlapor pun sudah disiapkan. Seluruh tindakan yang dilakukan oleh polisi mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), sehingga proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku. Laporan Korban Dan Langkah Selanjutnya Korban melaporkan dugaan pelecehan pada Kamis, 22 Januari 2026, sekitar pukul 10.18 Wita. Kejadian terjadi saat korban sedang menjalankan tugas rutin di front office sekolah. Polres Buleleng menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan dengan memeriksa semua saksi, meminta klarifikasi pihak sekolah, dan menelaah bukti-bukti yang ada. Semua langkah ini bertujuan memastikan keadilan bagi korban dan memberikan efek jera bagi pelaku. Masyarakat menaruh harapan besar agar kasus ini ditangani dengan transparan. Sementara itu, kepolisian terus menekankan pentingnya perlindungan bagi korban, sehingga proses hukum dapat berjalan tanpa tekanan dan korban dapat merasa aman untuk melanjutkan aktivitasnya. Sumber Informasi Gambar: Gambar Pertama dari detik.com Gambar Kedua dari sinpo.id Post navigation Dua Pelaku Begal Payudara Siswi SMP di Kembangan Jakbar Ditangkap Trauma Berat! Bocah SD Di Klaten Terpaksa Putus Sekolah Akibat Korban Pemerkosaan